Kode Perilaku Perusahaan Pers
Kode Perilaku Perusahaan Pers
- Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan sriwijayanewsonline.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
- Wartawan sriwijayanewsonline.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Wartawan sriwijayanewsonline.com, dilarang merangkap sebagai wartawan atau contributor di media lain, kecuali dalam satu grup perusahaan media setelah mendapat persetujuan manajemen sriwijayanewsonline.com.
- Wartawan sriwijayanewsonline.com wajib mengutamakan kepentingan public dan hak public
- Wartawan dan Staf Perusahaan sriwijayanewsonline.com wajib mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan di wilayah tugasnya.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah tanggungjawab dari penanggungjawab/pemimpin redaksi
Kode Perilaku Perusahaan ini disusun sebagai standard atau norma tindak tanduk atau perilaku wartawan dan karyawan secara pribadi sriwijayanewsonline.com atau PT FOURAL BERSAUDARA INTERMEDIA, serta mengikat secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.